Bengkulu Tengah, MC Benteng - Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., di dampingi Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto, S.E.,M.M., CGCAE mengikuti Rapat Koordinasi secara Nasional oleh Kementerian Dalam Negeri RI melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Bupati (RRB) Kantor Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah. Rabu (13/9/2023)

Rakor di hadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, .M.A., Ph.D., Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dan juga di hadiri 72  kepala Daerah secara luring dan 480 secara daring.

Rakor ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Salah satu cara yang dilakukan di tahun 2023 hingga 2024 adalah dengan memperkuat peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pembangunan dengan target output terpenuhinya jumlah kebutuhan jabatan Fungsional pengawas penyelenggara urusan pemerintahan daerah dan auditor secara proporsional.

Mendagri RI Tito Kernavian saat sambutannya menjelaskan bahwa pengawasan internal di pemerintah harus dihidupkan. Sebab, tugasnya penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran pidana atau administrasi yang mungkin terjadi.

" Ini kita harus hidupkan semua pengawas internal. Karena pengawas internal mereka adalah buffer zone yang utama, jangan sampai untuk mencegah terjadinya pelanggaran baik pidana maupun masalah administrasi," jelasnya

Dalam kegiatan rakor ini juga dilaksanakannya diskusi yang mendatangkan narasumber dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Rektor IPDN  dan Direktur PKN STAN untuk dapat saling berkolaborasi untuk memperkuat pencegahan potensi pelanggaran pidana atau adminstrasi.(MC/TIM)